Pembagian Bibit Bunga ke Rumah Ibadah Terapkan 4 M dan Prokes

Aiptu Terlaksana Sembiring menyerahkan bibit bunga kepada Nur Hamidah dengan tetap mengutamakan 4 M dan Prokes

TEBINGTINGGI (MS) – Ditengah kesibukan sebagai anggota Polisi di Polres Tebingtinggi Sumatera Utara, Aiptu Terlaksana Sembiring mengajak masyarakat melakukan perubahan perilaku dan mentaati protokol kesehatan (Prokes).

Ajakan perubahan perilaku itu dikampanyekan Aiptu Terlaksana Sembiring saat melakukan pembagian bibit bunga ke rumah ibadah yang ada di Kota Tebingtinggi Sumut, Sabtu (17/10/2020).

Dalam pembagian bibit bunga ini, para penerima wajib mematuhi 4 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, mengatur jarak dan menghindari kerumunan) serta mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

“Kegiatan pembagian bibit bunga ini sebagai ajang untuk sosialisasi dan mengajak masyarakat melakukan perubahan perilaku dengan tetap mematuhi 4 M dan Prokes. Dengan demikian kita bisa menghindari dan menekan penyebaran virus corona, ” ungkap Aiptu Terlaksana Sembiring.

Pembagian bibit bunga tahap kedua itu, difokuskan ke rumah ibadah sehingga dalam masa pandemi COVID -19, warga memiliki kesibukan untuk menata rumah ibadah masing – masing supaya lebih indah dan asri.

Salah seorang penerima bibit bunga, Nur Habibah menyampaikan apresiasi dengan adanya pembagian bibit bunga ke rumah ibadah baik, Mesjid, Gereja, Kuil dan Kelenteng.

Namun lanjutnya, dibalik pembagian bibit bunga itu, mereka diajak untuk tetap melakukan perubahan perilaku dengan melaksanakan 4 M dan Prokes serta diharapkan para penerima bibit bunga dapat mensosialisasikan 4 M dan Prokes di lingkungan rumah ibadah masing – masing.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed