TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Pj. Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi mengungkapkan bahwa pemerintah pusat secara bertahap terus melakukan perbaikan pengolahan data, yang kemudian dikenal dengan istilah Satu Data Indonesia.
Senada dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Tebingtinggi bersama BPS terus berkomitmen berupaya memperbaiki data Kota Tebingtinggi. Ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan data.
Hal ini disampaikan Pj. Wali Kota Tebingtinggi saat memberikan sambutan dalam FGD (Forum Group Discussion) Sinkronisasi Dan Finalisasi Data Hasil Kompilasi Produk Administrasi Kota Tebingtinggi Dalam Angka 2023, Kamis (16/02/2023) di aula Hotel Malibou, Jalan Jend. Sudirman.
“Hari ini kita berkumpul di sini untuk membahas data Kota Tebingtinggi yang telah dikompilasi BPS. Data ini sangat perlu untuk perencanaan pelaksanaan pembangunan dan kegiatan lain. Kesalahan data akan mengakibatkan kesalahan dalam pengambilan keputusan. Jadi, data ini sangat penting ,” jelas Pj. Wali Kota.
Oleh karena itu, Pj. Wali Kota berharap kepada stakeholder terkait agar dapat memberikan masukan, koreksi dalam rangka perbaikan Kota Tebingtinggi Dalam Angka yang akan dipublikasikan pada akhir Februari 2023 ini.
Sebelumnya, Kepala BPS Kota Tebingtinggi Ida Suswati, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pada 2022, IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Kota Tebingtinggi meningkat sebesar 76,17 persen atau peringkat 5 se-Sumatera Utara.
Dimana umur harapan hidup (saat lahir) 71,29 tahun (peringkat ke 9 se-Sumut), rata-rata lama sekolah 10,65 tahun (peringkat ke 5 se-Sumut), harapan lama sekolah 12,91 tahun (peringkat ke 6 se-Sumut) dan daya beli harga/ dalam ribuan rupiah sebesar 10,85 (peringkat ke 2 se-Sumut).
Sementara, TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) tahun 2022 sebesar 6,39 persen (menurun 1,98 persen dibanding tahun 2021).
Adapun persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja menurut status pekerjaan tahun 2021 – 2022, untuk sektor formal tahun 2021 sebesar 52,85 persen dan tahun 2022 meningkat menjadi 54,52 persen. Sementara sektor informal di tahun 2021 sebesar 47,15 persen menurun di tahun 2022 menjadi 45,48 persen.
Dalam laporan panitia yang disampaikan Edward Hasugian, maksud dari FGD ini adalah untuk melakukan resume data final yang dihasilkan oleh OPD dan Kementrian/ Lembaga dalam penyusunan Kota Tebing Tinggi Dalam Angka 2023 dan sebagai sarana sharing knowlegde tentang data yang dihasilkan oleh BPS dan prosesnya.
“Dengan tujuan konsistensi data yang terjaga secara time series perlu menjadi perhatian utama dalam mewujudkan data kompilasi pada masing-masing lembaga tersedia dengan baik dan meningkatkan kualitas dan kuantitas ketersediaan data Statistik Sektoral,” ujarnya.
Turut dihadiri Sekwan DPRD Kota Tebingtinggi, Jaksa Fungsional, Ketua PA, Sekretaris PN, Kakanwil Kemenag atau mewakili dan Kepala OPD terkait.
Laporan : napit