TEBINGTINGGI (MS) – Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zubir Husni Harahap, SH memimpin rapat evaluasi dan pengendalian kegiatan pembangunan di ruang Rapat Mawar lantai III Balai Kota Tebingtinggi, Senin (9/3 ).
Rapat dihadiri seluruh Kepala OPD /mewakili dan Kepala ULP Kota Tebingtinggi. Rapat diselenggarakan dalam rangka Evaluasi dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan sampai dengan bulan Februari Tahun 2020 serta mengingat kewajiban untuk mengupload data realisasi keuangan dan fisik dengan batas waktu paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya.
Selain itu, rapat ini juga membahas tentang aktivitas proses pengadaan barang/jasa pertanggal 29 Februari 2020 yang dipantau pertanggal 09 Maret 2020 pukul 09.00 WIB.
Semua OPD telah menggugah laporan monev tepra secara online dan memenuhi kewajibannya mengantarkan laporan tepra ke Bagian Adminitrasi Pembangunan sesuai dengan tanggal deadline yang telah ditentukan.
Laporan : red