TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – SPKT Polres Tebingtinggi melakukan problem solving melalui mediasi terhadap warga yang terlibat dalam pencurian dalam keluarga, Sabtu malam (27/04/2024) di ruang SPKT Polres Tebingtinggi.
Awalnya pada Jumat (26/04/24) sekitar pukul 23.00 WIB, Luis Siahaan (24) warga Jalan Thamrin Kota Tebingtinggi melakukan pencurian terhadap barang jualan sayur mayur milik ayah kandungnya Muktar Siahaan (63) di Pajak Gambir Kota Tebingtinggi.
Tidak terima, Muktar Siahaan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tebingtinggi agar menjadi efek jera terhadap anaknya yang melakukan pencurian. Saat di ruang SPKT, Kanit 2 SPKT Aiptu HT. Purba mengarahkan agar permasalahan mereka diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi.
Kedua belah pihak setuju permasalahan mereka diselesaikan melalui mediasi. Dalam kesepakatannya, Muktar Siahaan memaafkan perbuatan anaknya dengan rasa ikhlas dan tulus hati serta tidak akan melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum.
Begitu juga, Luis Siahaan meminta maaf kepada Muktar Siahaan dan dirinya berjanji tidak akan melakukan pencurian terhadap Muktar Siahaan yang merupakan ayah kandungnya. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama dan bersalaman.
Laporan : napit