Penetapan Rektor USI Cacat Hukum : Pemenang Corry Purba Tapi Ditetapkan Sarintan E. Damanik

P. SIANTAR (mimbarsumut.com)
Penetapan Rektor USI (Universitas Simalungun) Kota Pematangsiantar SumateraUtara kepada Dr Sarintan Efratani Damanik menjadi sorotan diberbagai kalangan di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun karena penetapan itu dianggap cacat hukum dari hasil pemilihan calon Rektor.

Kenapa disebut cacat hukum karena pada hasil pemilihan Calon Rektor yang berjumlah 3 orang yaitu 1 Dr Corry Purba mendapatkan 19 suara, 2 Dr Sarintan Efratani Damanik mendapatkan 13 suara dan Dr Hisarma 0.

Berarti pemenangnya dari suara terbanyak adalah Corry Purba tetapi ditetapkan suara yang 13 yaitu Dr Sarintan Efratani Damanik.

Dr Corry Purba MSi menjelaskan kepada awak media, Rabu (23/11) bukan tidak terima kebijakan pihak Pembina Yayasan USI penetapan Rektor USI periode 2022 sampai 2026 tetapi jelas dari suara terbanyak ya saya Corry PURBA sebanyak 19 Suara.

Menurut Corry Purba, dalam pemilihan calon Rektor USI Pematangsiantar Sumatera Utara ada dugaan kecurangan secara masif, secara sistimatis dan terstruktur.

Ditambahkannya lagi, bahwa acuan pemilihan adalah statuta USI pasal 41,42,43 ,44 tahun 2020 yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Yayasan Universitas Simalungun Nomor 089/Pemb/Y-USI -Statuta /2020 pada tgl 29 Desember 2020 tertera pada pasal 44 ayat 4 Calon Rektor yang diusulkan adalah berdasarkan suara terbanyak.

Masih menurut Corry, pada uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan 7 orang Pembina, namun ada 1 Pembina tidak memberikan pertanyaan hanya memberikan nilai (scor).

Lebih lanjut dikatakan lagi, seharusnya Panitia Pemilihan dan Pembina Yayasan melampirkan komponen penilaian dalam sistim pembobotan sebagaimana diamanahkan statuta USI tahun2020 pasal 44 ayat 5 dan 6, ujar Corry Purba.

Corry Purba juga menjelaskan kepada awak media ini, ia telah mengirimkan surat ke Mendikbud Riset RI dan LLDKTI tentang kecurangan dan penetapan Rektor USI Priode 2022 -2026, ungkapnya mengakhiri pembicaraan dengan awak media.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed