TEBINGTINGGI (MS) – Penangkapan pengedar sabu asal Aceh oleh BNNK Tebingtinggi berkat kerjasama dengan Sub Denpom I/1 Tebingtinggi.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK ) Tebingtinggi bersama Sub Denpom I/1 Tebingtinggi, siap bekerja sama dalam memberantas dan memutus jaringan peredaran narkoba di Kota Tebingtinggi, ujar Kepala BNNK Tebingtinggi AKBP Faduhusi Zendrato dan Komandan Sub Denpom I/1 Tebingtinggi Kapten CPM Z.Z Siregar kepada wartawan di kantor BNNK, Sabtu (30/5/2020) siang .
“Untuk mengantisipasi dan mencegah masuknya jaringan peredaran narkoba baik dari luar maupun dari dalam Kota Tebingtinggi, BNNK, siap berkerjasama dengan pihak Sub Denpom I/1 Tebingtinggi ,” tegas Zendrato.
Kerjasama itu telah dibuktikan dengan melakukan penangkapan terhadap pengedar sabu asal Aceh, MY (42) yang kerap memakai seragam TNI
“Tersangka MY, saat akan diamankan memiliki baju dan atribut TNI, maka untuk menghindari hal yang tak diinginkan, kami segera menghubungi pihak Sub Denpom I/1 untuk melakukan penangkapan,” ungkap Zendrato.
Petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu seberat 880,25 gram beserta alat hisap sabu dan baju atribut TNI yang sering dipakai tersangka untuk menjalankan aksinya.
Sementara Sub Denpom I/1 Tebingtinggi membenarkan bahwa tersangka pengedar sabu yang ditangkap bukanlah oknum TNI, melainkan warga sipil asal Aceh.
Laporan : napit