Pengedar Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MDT alias Didit (47) warga Tembung, Kabupaten Deli Serdang ditangkap pada Jumat siang (7/2/2025).

Diketahui penangkapan dilakukan di sebuah warung di Emplasmen Kebun Pabatu Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Saat dilakukan penggeledahan, dimukan sepuluh bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,82 gram”, ujar Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Selasa (25/2).

Selain itu, ditemukan juga dua bungkus plastik klip kosong, sebuah pipet runcing, satu unit android, serta uang tunai sebesar Rp 100.000. Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa lokasi disekitar pelaku, termasuk dekat pintu warung tempat pelaku berdiri dan dibawah meja warung.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed