TEBINGTINGGI (MS) – Korban meninggal dunia terkonfirmasi positif COVID-19 yang dikremasi di Yayasan Yasobas Pekuburan Cina, mendapat pengawalan dan pengamanan dari Polsek Padang Hilir, Kamis (29/07/2021).
Pengawalan dan pengamanan oleh personil Polsek Padang Hilir itu langsung dipimpin Kapolsek Kompol Pahotan Manurung SH.
Alm. dengan inisial KJ, perempuan, 81 tahun warga Jalan Sudirman Lk.V Kel.Badak Bejuang, Kec.Tebingtinggi Kota, Kota Tebinginggi, meninggal dunia terkonfirmasi positif COVID-19.
Sebelum meninggal dunia, KJ mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi. KJ meninggal dunia, Kamis 29 Juli 2021 sekitar pukul 03.30 WIB. Status jenazah dalam penanganan COVID- 19 dinyatakan positif COVID- 19 dari hasil pemeriksaan Swab PCR tertanggal 27 Juli 2021.
Terhadap Jenazah dilakukan pembungkusan dan dimasukkan ke dalam peti mayat sesuai SOP Protokol Kesehatan COVID-19 dan sekira pukul 08.00 WIB telah dilakukan kremasi terhadap jenazah oleh RS Bhayangkara dan dikawal personil Polsek Padang Hilir Resor Tebingtinggi.
Proses kremasi dilaksanakan sesuai dengan Protokol Pemakaman Corvid- 19, keluarga yang hadir dalam proses kremasi tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah.
Laporan : napit