TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Plt. Sekda Kota Tebingtinggi Drs. Bambang Sudaryono mengatakan bahwa Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) satu juta patok secara serentak di seluruh Indonesia yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN merupakan salah satu langkah efektif dalam menekan potensi konflik tanah ditengah masyarakat.
Hal tersebut dikemukakan langsung Plt. Sekda Kota Tebingtinggi Drs. Bambang Sudaryono saat menghadiri kegiatan GEMAPATAS secara simbolis yang gelar ATR/BPN Kota Tebingtinggi di aula Kantor Lurah Teluk Karang, Jumat (03/03/2023).
Dikatakan, Pemko mendukung dan mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini dan berharap masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum yang jelas terkait tanah mereka,” ucapnya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan GEMAPATAS sebanyak satu juta patok sebagai upaya meningkatkan kesadaran untuk menandai tanah miliknya.
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat memasang serta menjaga tanda batas tanahnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Pertanahan Nasional Rosalina Tamba. S.H, Kasi Datun jaksa Tebing Tinggi P.A. Juanda Panjaitan, S.H.,M.H, Camat Bajenis Dira Astama Trisna S.IP.M.SI, seluruh Lurah kecamatan Bajenis, dan masyarakat setempat.
Laporan : napit