Kita semua patut memberikan acungan jempol dan apresiasi bagi jajaran Polisi Republik Indonesia (Polri). Selain melakukan tugas utama sebagai pelayan, pelindung dan pengayom di tengah – tengah masyarakat, seluruh jajaran Polri di republik ini sangat peduli terhadap bencana nasional yang menimpa bangsa Indonesia khususnya saat ini, bencana yang mendunia, Corona Virus Desease (COVID -19).
Sejak COVID-19 masuk ke Indonesia, jajaran Polri menjadi ujung tombak untuk mencegah penyebaran virus corona di tengah – tengah masyarakat. Tanpa merasa takut dan khawatir terpapar virus corona, seluruh jajaran Polri dengan ujung tombaknya Bhabinkamtibmas di desa atau kelurahan, tanpa pantang menyerah, tetap melakukan sosialisasi bahaya virus corona di tengah – tengah masyarakat.
Khusus di jajaran Polres Tebingtinggi yang memiliki 7 wilayah Polsek (Polsek Padang Hulu, Polsek Padang Hilir, Polsek Tebingtinggi, Polsek Rambutan, Polsek Bandar Khalifah, Polsek Sipispis dan Polsek Dolok Merawan) sejak virus corona merebak masuk ke Kota Tebingtinggi, langsung tanggap melakukan sosialisasi di tengah – tengah masyarakat agar tidak terpapar virus corona.
Selain melakukan sosialisasi terkait virus corona, masing – masing Bhabinkamtibmas di kelurahan hampir setiap hari memberikan bantuan sembako berupa beras, minyak goreng, mie instan dan lain – lain kepada masyarakat korban dampak virus corona. Bantuan bagi masyarakat terdampak virus corona terus berlanjut sampai saat ini. Hampir menyeluruh, masyarakat korban COVID-19 di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, yang diserahkan Babhinkamtibmas atas nama Kapolres Tebingtinggi, mendapat bantuan sembako.
Petugas juga tidak pernah bosan – bosan mensosialisasikan agar masyarakat jangan keluar rumah jika tidak penting sekali dan lebih baik di rumah aja. Petugas senantiasa meminta warga masyarakat memakai masker supaya jangan terpapar virus corona. Petugas tidak pernah berhenti melakukan sosialisasi bahaya virus corona di tengah – tengah masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dan masyarakat tidak terpapar.
Dalam suasana virus corona yang semakin menakutkan bagi masyarakat, sangat berdampak terhadap perekonomian. Bahkan, akibat virus corona ini, banyak masyarakat yang harus ‘dirumahkan’ karena perusahaan tempatnya bekerja, tutup. Pedagang banyak gulung tikar, merugi dan tidak berjualan, apa lagi sempat ada larangan berjualan di tempat umum. Intinya, virus corona telah memporak – porandakan sendi – sendi perekonomian masyarakat kecil dan menambah jumlah pengangguran baru.
Dalan hal ini juga, anggota kepolisian (Polri) turut ambil andil dalam memberikan solusi mengantisipasi perekonomian masyarakat. Anggota Polri di setiap Polsek menciptakan usaha perkebunan, lahan tidur disulap menjadi tempat menanam sayur mayur berbagai jenis, bahkan ada lahan tidur yang diciptakan menjadi kolam ikan. Program ini untuk membantu masyarakat supaya bisa mandiri dalam menghadapi virus corona.
Namanya, Posko Karantina Kampung Tangguh ada dibuat di seluruh daerah di Indonesia sebagai salah satu upaya mencegah virus corona dan mengajak masyarakat supaya lebih mandiri. Dan, sebagai pelopor Posko Karantina Kampung Tangguh, tetap anggota Polri yang ada di desa dan kelurahan.
Untuk Kota Tebingtinggi, Posko Karantina dan Kampung Tangguh dipersiapkan di Jalan Abdul Rahman Lubis Kelurahan Tebingtinggi Kec. Padang Hilir, Kota Tebingtinggi. “Ini program Polri untuk upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Bersama Camat dan Lurah, Kampung Tangguh di Kota Tebingtinggi akan kita berdayakan dan ajak masyarakat terlibat dalam usaha Kampung Tangguh ,” ujar Kapolsek Padang Hilir AKP P. Manurung kepada Mimbar Sumut.
Kampung tangguh merupakan bentuk kemandirian warga dalam usaha pencegahan dan penanganan COVID-19. Kampung tangguh juga sebagai tempat rumah isolasi bagi warga yang datang dari luar kota. Dari Kampung Tangguh ini sudah beberapa kali dilakukan panen sayur mayur.
Sukses membuat Kampung Tangguh, virus corona tak kunjung hilang malah semakin banyak masyarakat terpapar virus corona. Dalam usaha Kampung Tangguh berjalan, Kota Tebingtinggi malah mendapat status zona merah virus corona. Sosialisasi semakin ditingkatkan agar masyarakat benar – benar menjaga diri dan mengikuti anjuran Pemerintah melakukan adaptasi kebiasaan baru dengan tetap memakai masker.
Kendatipun virus corona semakin merajalela, petugas kepolisian sektor bersama pihak kelurahan dan kecamatan, semakin meningkatkan jam terbang melakukan sosialisasi dan patroli di tengah – tengah masyarakat. Memang harus diakui, kesadaran masyarakat dalam mematuhi anjuran memakai masker, masih tetap minim. Ada juga dari masyarakat, percaya tidak percaya terhadap virus corona.
Setelah petugas tetap gencar melakukan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru, Pemerintah melalui Kapolri, Gubsu dan Bupati / Walikota mengeluarkan aturan / peraturan dan sangsi terhadap warga masyarakat yang tidak mematuhi Prokes (Protokol Kesehatan) COVID – 19.
Dalam peraturan tersebut seluruh daerah di Indonesia sama, warga masyarakat harus selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan massa. Itulah aturan yang harus dipatuhi setiap warga masyarakat di Indonesia dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19).
Akan tetapi, masalah sangsi dari peraturan tersebut untuk setiap daerah di Indonesia tidak berbeda jauh. Bagi pelanggar Prokes, perorangan khususnya tidak memakai masker, ada yang dihukum dengan kerja menyapu jalan, mengumpul sampah, menyanyikan lagu kebangsaan, menyebutkan Pancasila dan lain – lain. Selain itu, warga yang tidak memakai masker, ada juga KTP ditarik dan membayar denda.
Sementara bagi pengusaha (khususnya pedagang makanan) yang tidak mematuhi Prokes dengan melakukan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan mengatur jarak) juga dikenai sangsi dan sangsi terberat akibat beberapa kali melanggar Prokes adalah pencabutan izin usaha.
Jajaran Polres Tebingtinggi yang dipimpin Kapolres AKBP James Parlindungan Hutagaol SIK, tidak pernah bosan dan berhenti untuk menegakan Instruksi Kapolri, Pergub, Perbup dan Perwa tentang mematuhi kebiasaan baru dan melakukan Prokes dengan 3 M.
Setiap hari semua Polsek di jajaran Polres Tebingtinggi baik siang hari maupun malam hari tetap melakukan patroli dialogis, merazia warga yang tidak memakai masker, berkumpul di warung tak memperhatikan jarak. Petugas dengan ramah menegur warga agar memakai masker jika berada di luar rumah dan jangan berkumpul di warung, caffe maupun di tempat umum tanpa memperhatikan jarak.
Walaupun patroli dialogis 3 pilar tetap dilakukan, namun kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes khususnya memakai masker sangat minim. Dalam setiap patroli ataupun razia, ada saja warga yang tetap membandel tidak memakai masker. Tidak jarang petugas selalu membagikan masker kepada warga yang ketangkap tidak pakai masker.
Jika warga masyarakat sadar dan mengerti bahaya virus corona sehingga selalu memakai masker setiap melakukan kegiatan di luar rumah, petugas kepolisian tidak perlu lagi terlampau capek dan lelah melakukan patroli dialogis. Sangat diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes dengan melakukan 3M sehingga bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Dengan adanya kedisiplinan dan kesadaran warga masyarakat mematuhi Prokes dengan melakukan 3M, maka virus corona bisa hilang.