TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Satuan Lantas Polres Tebingtinggi mendalami kasus laka lantas antara mobil minibus Nice trans BK 7062 UD yang dikemudikan Aris Dermawan kontra mobil truk tronton BK 8461 SI dikemudikan M. Irfan.
Diketahui kejadian pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Yos Sudarso Kel. Lalang Kec. Rambutan Kota Tebingtinggi.
“Semula minibus datang dari Simpang Beo menuju Medan, setibanya di depan SPBU Kp. Lalang, 1 unit sepeda motor tanpa plat dari arah berlawanan menyebrang jalan hendak menuju SPBU,” ujar Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Agnis Juwita, Kamis (22/8).
Menurutnya, supir minibus mengelakkan sepeda motor tersebut dengan membanting stir ke arah berlawanan, dan bersamaan dengan datangnya 1 unit truk tronton sehingga terjadinya kecelakaan lalu lintas, bemper depan truk membentur samping kiri minibus.
Akibat dari kecelakaan tersebut 1 orang penumpang minibus dan anaknya mengalami luka lebam dan dibawa ke RS Chevani Kota Tebingtinggi. Sedangkan penumpang minibus maupun supir truk tronton tidak mengalami luka.
“Kasusnya masih didalami Unit Gakkum Sat Polres Tebingtinggi dan barang bukti sudah diamankan,” pungkasnya.
Laporan : napit