TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Satlantas Polres Tebingtinggi bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi melaksanakan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di Terminal Bandar Kajum, Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, Kamis (07/11/2024).
Adapun uji emisi dilaksanakan dengan sasaran kendaraan roda empat yang melintasi wilayah Kota Tebingtinggi. Sebanyak 18 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan ini, yang terdiri dari 8 personel Polri dan 10 personel dari Dinas Lingkungan Hidup.
Proses uji emisi dilakukan terhadap kendaraan berbahan bakar solar dan pertalite, dengan tujuan mengurangi polusi udara sekaligus memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan.
“Personel Satlantas membantu pendampingan dan pengaturan selama kegiatan berlangsung. Kami melaksanakan pemeriksaan dengan pendekatan humanis, memastikan pengemudi merasa nyaman”, ujar Plh. Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, Iptu Tahi Samosir.
Hasil uji emisi menunjukkan bahwa sebanyak 75 kendaraan roda empat diperiksa, dengan rincian 44 kendaraan berbahan bakar pertalite dan 31 kendaraan berbahan bakar solar. Selain itu juga memeriksa 6 kendaraan roda dua. Rata rata kendaraan yang diperiksa memenuhi baku mutu emisi yang ditetapkan.
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif Polres Tebingtinggi bersama Pemerintah Kota dalam menjaga kualitas udara di Kota Tebingtinggi serta mengedukasi masyarakat terkait pentingnya perawatan kendaraan.
Laporan : napit