Polres Tebingtinggi Jaring Belasan Sepeda Motor Knalpot Brong

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com)
Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Tampubolon kembali memimpin pelaksanaan patroli skala besar untuk pemberantasan geng motor dan penindakan balap liar dalam rangka menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukumnya, Rabu (12/06/24) sekira pukul 23.00 Wib.

Pemberantasan geng motor dan penindakan terhadap balap liar ini dilaksanakan secara serentak oleh Polres Tebingtinggi dan Polsek jajarannya untuk menekan angka kriminalitas jalanan yang membuat resah masyarakat maupun pengguna jalan raya.

Dan untuk menjaga situasi kamtibmas terutama dimalam hari, sehingga masyarakat dapat dengan nyaman beraktifitas hingga malam hari.

“Patroli dilaksanakan secara stasioner dan berkesinambungan dengan rute patroli yang berubah sesuai dengan peta kerawanan dan laporan dari masyarakat”, sebut Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (13/06/24).

Lanjutnya, untuk patroli malam ini dengan rute seputaran inti Kota Tebingtinggi yang dianggap rawan akan kejahatan maupun rawan terjadinya balap liar, Jalan lintas Tebingtinggi- Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Jalan lintas Tebingtinggi – P. Siantar Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai, dan Jalan lintas Tebingtinggi – Batubara Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

“Hasil patroli tadi malam, petugas berhasil mengamankan 16 orang dan 15 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi baik itu penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan plat nomor kenderaan dan tidak melengkapi surat surat kenderaanya. Terhadap pelanggar tersebut, petugas Sat Lantas melakukan penilangan,” sebutnya.

Tampak hadir dalam kegiatan Plh Wakapolres Kompol Anjas Asmara Siregar, Plt Kabag Ops AKP Daniel P. Sinaga, Kasat Intelkam AKP Suparmen, Kasat Samapta AKP Bringin Jaya, Kapolsek sejajaran dan diikuti oleh puluhan personel gabungan Polres Tebingtinggi.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed