Polres Tebingtinggi Paparkan Kasus Narkoba Selama Maret 2023, Ini Datanya..

Waka Polres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring didampingi Kasat Narkoba AKP Jhon H Panjaitan dan Kasi Humas AKP Agus Arianto memaparkan penanganan kasus narkoba selama Maret 2023

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Polres Tebingtinggi menggelar konfrensi Pers terkait penanganan kasus narkoba selama Maret 2023, di lapangan Apel Mapolres Tebingtinggi, Senin (20/03/2023).

Konfrensi Pers yang dipimpin Waka Polres Tebingtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring SH MH, disebutkan bahwa selama Maret 2023, Sat Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap 14 kasus narkoba dengan 18 orang tersangka.

Barang bukti dalam kasus tersebut, sabu seberat 98,87 gram, ekstasi 0,75 gram, ganja 412,47 gram.

“Dari beberapa kasus ini, ada 1 kasus dengan barang bukti yang cukup besar, TKP di Jalan Ahmad Yani Kota Tebingtinggi dengan barang bukti sabu seberat 90,70 gram, handphone dan 1 unit mobil ertiga,” jelas Waka Polres Kompol Asrul Robert Sembiring yang didampingi Kasat Narkoba AKP Jhon H Panjaitan dan Kasi Humas AKP Agus Arianto.

Sementara Kasat Narkoba AKP Jhon H. Panjaitan, mengatakan dari 18 tersangka, ada 1 orang kategori bandar narkotika dan selebihnya merupakan pemakai.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed