TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) –
Personel Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi patroli blue light untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, Minggu (03/03/24) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam pelaksanaannya, patroli blue light dilakukan 2 personel Polsek Rambutan yaitu Aiptu J. Sembiring dan Brigadir Petrus Marpaung.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas berupa 3 C (curat, curas dan curanmor), balap liar dan kejahatan lainnya (street crime).
Selain itu juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan dan laka lantas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melaksanakan aktifitas dimalam hari”, sebut Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (04/03/24).
Pelaksanaan patroli blue light Polsek Rambutan difokuskan pada daerah daerah yang dianggap rawan akan kemacetan dan balap liar, yang meliputi Jalan Gatot Subroto, Jalan SM. Raja, Jalan G. Leuser, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Sudirman, Jalan Pramuka dan Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi.
Laporan : napit