TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Polres Tebingtinggi melalui personil Sat Samapta bersama Reskrim dan Satres Narkoba melakukan razia premanisme di Jalan Ahmad Yani Kota Tebingtinggi, Selasa (26/04/2022).
Razia premanisme dan pelaku pungutan liar (pungli) dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Ipda Aris Darma Barus beserta 3 personil Satres Narkoba dan 2 personil Sat Samapta.
Sasaran razia premanisme tersebut adalah petugas parkir liar maupun petugas parkir yang tidak memiliki kertu identitas. Satu persatu petugas parkir diperiksa termasuk yang memiliki tato di badannya.
Dari belasan orang petugas parkir yang diperiksa, petugas berhasil mengamankan 3 orang petugas parkir yang tidak ada tanda identitas petugas parkir. Ketiganya, diboyong ke Sat Reskrim Polres Tebingtinggi guna dilakukan pendataan.
Razia premanisme dan pelaku pungli ini dilakukan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah – tengah masyarakat Kota Tebingtinggi khususnya menjelang Idul Fitri.
Masyarakat Kota Tebingtinggi sangat mendukung dilakukan razia terhadap premanisme dan pelaku pungli. “Seluruh petugas parkir di Kota Tebingtinggi harus ditertibkan. Ironisnya lagi, parkir di Kota Tebingtinggi tidak mengenal jam kerja dan tanpa karcis, ini harus ditertibkan,” pinta salah seorang warga bernama Dian Ansori.
Laporan : napit