Polsek Padang Hilir Sosialisasikan Kartu Barcode Aplikasi Pelayanan Gangguan Pengaduan Masyarakat Terpadu

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Polsek Padang Hilir Resor Polres Tebingtinggi melalui Bhabinkamtibmas Bripka M. Hartono, sosialisasikan kartu Barcode Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu kepada warga masyarakat Jalan Sukarno Hatta Lk. III Kelurahan Tambangan Kec. Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Rabu (06/07/2022).

Bhabinkamtibmas Bripka M. Hartono, menyebutkan kartu Barcode Aplikasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terpadu, bertujuan untuk melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri dan atau pelanggaran anggota Polri.

Selain mensosialisasikan Barcode Aplikasi, Bhabinkamtibmas Bripka M. Hartono juga mengajak dan menghimbau kepada warga untuk melaksanakan vaksinasi di Polres Tebingtinggi serta tetap mematuhi Prokes COVID 19 dengan cara, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed