TEBINGTINGGI (MS) – Jajaran Kepolisian Sekror (Polsek) Padang Hulu, Resor Tebingtinggi Propinsi Sumut menggelar operasi yustisi penindakan dan penegakan disiplin protokol kesehatan (Protokes) 5M, Rabu (1/12/2021).
Operasi itu dipimpin langsung Kapolsek Padang Hulu Iptu Bringin Jaya bersma Ps.Kanit Sabhara Aiptu Jurako dengan menurunkan personil Polsek dan 2 petugas Dishub. Kegiatan digelar di Jalan umum Simpang Depan BRI, di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, Propinsi Sumut.
Sasaran Operasi Yustisi itu adalah masyarakat dan pengendara yang tidak menggunakan masker saat melintas maupun melakukan kegiatan di luar rumah tanpa memakai masker.
Dalam operasi tersebut, petugas masih menemukan adanya masyarakat pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas ataupun melintas.
Selanjutnya dilakukan peneguran dan penindakan kepada masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan tersebut secara humanis.
“Kita memberikan tindakan teguran secara humanis kepada lima orang warga yang tidak menggunakan masker dan helm. Tindakan yang diberikan berupa pengucapan butir-butir Pancasila dan menyanyikan lagu Wajib serta berjanji untuk menggunakan masker dan helm kemudian petugas membagikan masker,” kata Kasubag Humas Agus Arianto di Polres Tebingtinggi usai menggelar Operasi Yustisi.
Disampaikannya, hal ini sesuai dengan Instruksi Mwndagri, Gubenur Sumatera Utara dan Wali Kota tentang, Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran COVID -19 di Sumatera Utara, tutup Kasi Humas Iptu Agus Arianto.
Selain melakukan peneguran dan memberikan sangsi, petugas juga mengedukasi warga akan pentingnya memakai masker dan mengikuti Prokes COVID-19 serta mengajak warga agar ikut vaksinasi. Dengan adanya kesadaran masyarakat mematuhi Prokes COVID-19 dan vaksinasi, maka mata rantai perkembangan COVID-19 dapat dihentika, ujar Iptu Agus Arianto.
Laporan : napit