TEBINGTINGGI (MS) – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Hulu, Resor Tebingtinggi – Sumut menggelar operasi yustisi penindakan dan penegakan disiplin protokol kesehatan (protokol) COVID-19.
Operasi itu dipimpin langsung Kapolsek Padang Hulu Iptu Bringin Jaya dan digelar di Jalan umum Simpang Depan BRI Lama Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi – Sumut
Kapolsek Padang Hulu melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto, Selasa (16/11/2021) menyampaikan, sasaran Operasi Yustisi penindakan dan penegakan disiplin protokol kesehatan (protokol) COVID-19 itu, adalah masyarakat dan pengendara yang tidak menggunakan masker saat melintas maupun melakukan kegiatan di luar rumah.
Dalam operasi itu, petugas masih banyak menemukan adanya masyarakat pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas ataupun melintas.
Selanjutnya, bagi warga pelanggar Prokes COVID-19, dilakukan teguran dan penindakan secara humanis.
“Kita memberikan tindakan teguran secara humanis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Tindakan yang diberikan berupa pengucapan butir-butir Pancasila dan menyanyikan lagu Wajib serta berjanji untuk menggunakan masker dan kemudian petugas membagikan masker.” kata Agus Arianto.
Ops Yustisi penindakan dan penegakan disiplin protokol kesehatan (protokol) COVID-19 itu, sesuai dengan Instruksi Gubenur Sumatera Utara tentang, Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dalam rangka pengendalian penyebaran COVID -19 di Sumatera Utara.
Selain melakukan teguran dan penindakan, personil Ops Yustisi juga mengedukasi warga akan pentingnya selalu mematuhi Prokes COVID-19 dengan menerapkan 5M. Petugas juga menyarankan agar warga yang belum divaksin agar segera mengikuti vaksin dan mencari lokasi vaksin.
“Hampir setiap hari kita sekarang melakukan vaksin di berbagai tempat dengan tujuan target vaksinasi bisa
tercapai dan mata rantai penyebaran COVID-19 bisa dihentikan,” jelas Iptu Agus Arianto.
Laporan : napit