Polsek Padang Hulu Tangkap Dua Pelaku Curanmor

Tebingtinggi125 views
Kapolsek Padang Hulu Resort Polres Tebingtinggi paparkan penangkapan dua pelaku curanmor

TEBINGTINGGI (MS) – Dua pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) ASM alias Angga (23) warga Jalan Bah Bolon Lk. III Kel. Pelita Kec. Bajenis Kota Tebingtinggi dan RM alias Onang (24) warga Jalan Lubuk Raya Kel. Pelita Kec. Bajenis Kota Tebingtinggi, berhasil ditangkap Polsek Padang Hulu di Jalan Rao Kota Tebingtinggi, Rabu (27/01/2021).

Disebutkan, kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor dari teras rumah korban Marah Aman Panjaitan warga Jalan Gatot Subroto Kel. Lubuk Raya, Kec. Padang Hulu, Kota Tebingtinggi. Sepeda motor itu diparkirkan dalam kondisi hidup.

“Saat itu sepeda motor dalam kondisi hidup di teras rumah. Saya masuk ke rumah sebentar dan tidak berapa lama kembali ke teras, ternyata sepeda motor sudah tidak ada di teras,” jelas korban saat membuat laporan ke Polsek Padang Hulu.

Setelah menerima laporan, kata Kapolsek Padang Hulu Iptu Bringin Jaya, mereka langsung melakukan lidik dan sudah mendapat identitas pelaku.

Akhirnya, kedua pelaku dapat ditangkap saat mereka melintas di Jalan Rao Kota Tebingtinggi. Dari hasil interogasi yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Padang Hulu Ipda Sonang Siregar bersama tim, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor tersebut di Medan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita uang Rp700.000 hasil penjualan sepeda motor. Kedua pelaku koni meringkuk di balik jeriju Polsek Padang Hulu.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed