Polsek Siantar Utara Selesaikan Pencurian HP Melalui Mediasi

P. SIANTAR (mimbarsumut.com)
Personil piket SPKT Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar selesaikan perkara pencurian handphone (HP) melalui Problem Solving, Kamis, 2 Mei 2024 sekira pukul 17. 00 WIB.

Pencurian HP merek Vivo itu terjadi di rumah kontrakan Jalan Nagur Gang Manunggal Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Rabu 2 Mei 2024 sekira pukul 05.30 WIB.

Dua orang terduga pelaku berinisial Jal (39) dan TT (29) warga setempat berhasil diamankan. Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke Mako Polsek Siantar Utara.

Selanjutnya personil piket SPKT melakukan mediasi dengan korban J br P (43) dengan kedua pelaku.

Hasil dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan korban tidak melakukan penuntutan hukum terhadap kedua pelaku dengan membuat surat pernyataan perdamaian.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed