TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Polsek Tebingtinggi Resor Polres Tebingtinggi mengelar Ops Yustisi penertiban Prokes COVID-19, Kamis (17/02/2022) di Jalan Yos Sudarso depan Mako Polsek Tebingtinggi Kota Tebingtinggi.
Ops Yustisi yang dipimpin Wakapolsek Tebingtinggi Iptu Rudi Asman membidik sasaran masyarakat pengendara yang tidak menggunakan masker.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Ops Yustisi memberikan himbauan secara lisan kepada pengemudi kendaraan tentang Instruksi Gubenur Sumatera Utara tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Ranwgka Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Sumatera Utara.
Juga menyampaikan kepada masyarakat penggendara sepeda motor dan pengendara mobil agar selalu menggunakan masker. Petugas membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 110 pcs.
Selain itu petugas memberikan tindakan teguran lisan secara humanis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker agar tetap menggunakan masker pada saat berkendaraan.
Laporan : napit