TEBINGTINGGI (MS) – Polsek Tebingtinggi Resor Polres Tebingtinggi tetap antusias melakukan patroli rutin dan dialogis di wikayah hukumnya guna mengantisipasi kejahatan curanmor dan premanisme.
Selain mengantisipasi kejahatan kriminal, Polsek Tebingtinggi juga tidak bosan menghimbau masyarakat untuk mentaati Prokes (protokol kesehatan) dengan melakukan 5 M ( pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas)
Kapolsek Tebingtinggi AKP Dhoraria S Simanjuntak SH yang memimpin apel 3 pilar melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan, Senin (29/03/2021) mengatakan rute patroli dilakukan di wikayah hukum Polsek Tebingtinggi, Desa Paya Pasir.
Seluruh tempat caffe yang ada disisir dan tidak ada ditemukan kasus kejahatan kriminal yang menonjol. Namun, lanjut Nainggolan masih ada juga warga yang ditemukan tidak mematuhi Prokes sehingga tetap diberikan teguran dan himbauan.
AKP Dhoraria sangat mengharapkan agar warga tetap waspada terhadap kejahatan kriminal dan senantiasa mengikuti Prokes guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Tebingtinggi. Pelaksanaan patroli berjalan aman dan damai.
Laporan : napit