Pria Lajang Berikut 17 Paket Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Seorang pria lajang pengedar sabu, MH (28) warga Jalan Bakti Kota Tebingtinggi ditangkap Sat Narkoba Polres berikut barang bukti 17 paket sabu.

Kasat Narkoba melalui Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (04/06/24), membenarkan penangkapan tersangka.

Penangkapan HM berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencugai gerak gerik pelaku dan membuat resah masyarakat sekitar lingkungan tersebut. Menindaklanjutinya, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang telah diketahui oleh petugas.

“Pada hari Jumat (10/05/24) dini hari, petugas Sat Narkoba didampingi Kepling setempat melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku di Jalan Bakti Kota Tebingtinggi.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan 1 dompet berisi 17 paket narkotika jenis sabu siap edar seberat 19,44 gram belakang lemari”, sebutnya.

Dari hasil interogasi di lapangan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut benar miliknya yang diterima dari seorang temannya yang selanjutnya akan dia edarkan di Kota Tebingtinggi.

“Petugas Sat Narkoba masih menyelidiki kasus ini dan akan melakukan pengembangan. Pelaku saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandasnya.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed