
TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Untuk memperlancar arus mudik, 2 ruas jalan yang berstatus Jalan Provinsi di Kota Tebingtinggi yakni Jalan Ir H Djuanda dan Jalan Setia Budi akan diperbaiki.
Namun, sayangnya perbaikan tersebut tidak secara permanen hanya sebatas menutupi lubang – lubang dengan sirtu. Pemeliharaan prioritas untuk mudik.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kanit Tipikor, Ipda Tomson Simanjuntak, Senin (18/4) membenarkan telah melakukan pengecekan terhadap beberapa ruas jalan berstatus Provinsi yang rusak di Kota Tebingtinggi.
Adapun ruas jalan propinsi yang rusak berat di Kota Tebingtinggi yakni Jalan Ir H Djuanda, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan sepanjang 1,83 KM, Jalan Setia Budi, Kelurahan Brohol, Kecamatan Bajenis sepanjang 2,22 KM, Jalan Musyawarah sepanjang 660 Meter. Jalan Letda Sujono sepanjang 2,1 KM.
Sementara itu, KTU UPT Bina Marga Tebingtinggi Bustami Rangkuti yang ikut melakukan pengecekan mengatakan, sebelum dilaksanakan pembangunan permanen, Pemprovsu melalui UPT JJ Bina Marga dan Bina Konstruksi Tebingtinggi akan melaksanakan kegiatan pemeliharaan untuk jalan prioritas arus mudik di dua Jalan Provinsi Sumut yakni Jalan Ir H Djuanda dan Jalan Setia Budi.
“Anggaran bersumber dari APBD Provinsi Sumut TA 2022 sebesar lima ratus juta rupiah untuk pekerjaan pemeliharaan ( perkerasan sirtu ) rencananya mulai dilaksanakan, Selasa 19 April 2022 hingga 30 April 2022 sebelum hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Jika memungkinkan waktu pelaksanaan dua jalan lainnya (Jalan Musyawarah dan Jalan Letda Sujono ) akan dilaksanakan dengan cara perkerasan sirtu juga,” ungkapnya.
Laporan : napit