TEBINGTINGGI (MS) – Setelah berbagai elemen masyarakat menyampaikan dukungan secara resmi terhadap Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan terkait pendirian Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Kota Tebingtinggi, kini dukungan dari berbagai elemen masyarakat kembali disampaikan melalui papan bunga yang dipajang sepanjang Jalan Sutomo sejak kemarin. Senin (22/02/2021) sampai saat ini masih terpajang menghiasi Jalan Sutomo.
Seluruh papan bunga itu pada intinya bertuliskan dukungan terhadap Wali Kota menghadirkan UINSU di Kota Tebingtinggi dengan menghibahkan eks Gedung Akbid Pemko Tebingtinggi di Jalan Gunung Leuser kota setempat.
Dukungan untuk pendirian UINSU di Kota Tebingtinggi yang disampaikan berbagai elemen masyarakat baik melalui statement maupun papan bunga kepada Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan, diprediksi karena persetujuan dari DPRD Tebingtinggi melalui Banmus terkait hibah eks gedung Akbid, terjadi pro dan kontra.
Pada hakekatnya, DPRD mendukung dan sangat setuju UINSU hadir di Kota Tebingtinggi karena akan membantu dan mempermudah generasi muda mendapat pendudikan di Perguruan Tinggi Negeri.
Namun, tidak seluruhnya anggota DPRD setuju jikalau eks lahan dan gedung Akbid tersebut dihibahkan kepada UINSU.
Sebagaimana pernah disampaikan Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Imam Irdian Saragih, bahwa dia dan fraksinya tidak setuju dan tidak menerima jika eks gedung dan lahan Akbid yang diperkirakan bernilai Rp 18 miliar itu dihibahkan kepada UINSU.
“Kita mendukung kehadiran UINSU di Kota Tebingtinggi dan jika eks gedung Akbid yang dipakai, sebaiknya dilakukan MoU pinjam pakai bukan hibah,” tegas Imam.
Sementara Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution mengatakan dari 6 fraksi di DPRD Tebingtinggi, 3 fraksi menyatakan dukungan terhadap pendirian UINSU dan lahan dibibahkan. Sementara 3 fraksi lainnya belum memberikan dukungan hibah lahan eks Gedung Akbid kepada UINSU.
Ketiga fraksi yang menyatakan dukungan lahan eks Gedung Akbid dihibahkan yakni. Fraksi Golkar, Gerindra dan Nurani Kebangsaan. Sementara 3 fraksi tidak setuju lahan dihibahkan yakni, Fraksi PDIP, Nasdem dan Demokrat Amanat Keadilan (DAK).
Laporan : napit