PTM di Kota Tebingtinggi Ikuti Prokes COVID-19 Secara Ketat dan 5 Aspek, Vaksinasi Pelajar Digenjot

Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan saat memantau pelaksanaan PTM di SMP Negeri 1

Walaupun posisi Kota Tebingtinggi masih level 3 dalam PPKM mikro, namun PTM (Pembelajaran Tatap Muka) terbatas telah diberlakukan. Kini para siswa semangat dan gembira bisa belajar secara tatap muka tidak lagi seutuhnya secara daring sebagaimana dilaksanakan selama ini.

Para siswa dan orang tua wali menyambut baik diberlakukannya proses belajar secara tatap muka. Akan tetapi dalam pelaksanaan proses belajar secara tatap muka, Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Pendidikan memberlakukannya dengan tetap mengutamakan Prokes COVID-19 secara ketat dan 5 aspek yakni, SIAP sekolah, SIAP guru, SIAP murid, SIAP kurikulum dan SIAP orang tua

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Tebingtinggi dilakukan dengan Prokes COVID-19 secara ketat kendatipun siswa yang hadir hanya 50 porsen dari jumlah setiap kelas. Para siswa yang mengikuti PTM setiap hari, harus pakai masker dan sebelum masuk ke lapangan sekolah wajib melakukan pengukuran suhu tubuh dan saat akan masuk kelas, setiap siswa wajib mencuci tangan.

Waktu pembelajaran bagi siswa yang mengikuti PTM hanya 2 sampai 2 1/2 jam setiap hari dan dalam satu minggu mereka mengikuti pembelaran tatap muka hanya 3 hari dan 3 hari lagi belajar secara daring. PTM dilakukan hanya untuk mata pelajaran yang utama sementara mata pelajaran lainnya dilakukan secara daring.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Tebingtinggi yang ada di setiap kecamatan, konsisten melakukan pematauan terhadap pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sebelumnya dilakukan uji coba selama empat hari, Pemerintah Kota telah membuka PTM sejak Senin 23 Agustus 2021 bagi sekolah yang memenuhi syarat.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Tebingtinggi, dr Henny Sri Hartati mengatakan PTM di Tebingtinggi sudah dimulai dari Senin 23 Agustus 2021. “Saat ini Satgas sedang bertugas untuk mengawasi apakah sekolah yang melaksanakan PTM itu sudah sesuai dengan syarat – syarat yang diminta,” ujarnya.

Syarat yang paling wajib adalah adanya Surat Keputusan (SK) Satgas Sekolah / Satgas Pendidikan yang ditandatangani Kepala Sekolah. Tujuannya, untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab terhadap penanganan COVID-19, baik pencegahannya di sekolah masing-masing. Selain itu, apakah pihak sekolah dalam melaksanakan PTM sudah memenuhi Protokol Kesehatan, seperti wajib masker, sarana cuci tangan lengkap, jarak duduk dan posisi kursi siswa apakah sudah sesuai dengan aturan yaitu, dalam satu kelas tidak boleh lebih dari 20 orang atau 50 persen dari jumlah siswa biasanya.

Satgas tetap memantau ke seluruh sekolah yang sudah melaksanakan PTM. Karena ada memang beberapa sekolah yang diawal Januari kemarin, sekolahnya belum bisa memenuhi persyaratan yang diminta, jadi belum bisa dilaksanakan PTM di sekolah tersebut. Berdasarkan hasil laporan pantauan Satgas Kecamatan yang bergerak ditiap kecamatan hingga saat ini hasil pantauannya berjalan dengan baik.

Dalam PTM ini juga sangat dibutuhkan peran serta para orang tua siswa dalam mempersiapkan anaknya mengikuti PTM di sekolah, terutama persiapan Protokol Kesehatnnya.

Sebelum pembelajaran tatap muka diberlakukan secara efektif, Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Kominfo menggelar kegiatan Talk Show di Radio dengan Tema “Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi COVID-19.
Tujuan kegiatan ini tentunya untuk membahas secara detail bagaimana ketentuan dan juga mekanisme pelaksanaan pembalajaran tatap muka ini di satuan pendidikan khususnya di Kota Tebingtinggi.

Pembalajaran tatap muka terbatas ini dilaksanakan atas dasar Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/39/INST/2021 yang merupakan tindak lanjut atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021 dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka dimasa Pandemi COVID-19.

Pembelajaran secara tatap muka ini sudah ditunggu – tunggu baik dari siswa maupun para orang tua. Para orang tua sangat mendukung pembelajaran secara tatap muka dapat dilaksanakan dan siswa-siswi juga sangat antusias bisa kembali belajar secara tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebingtinggi Idham Khalid, SKM, MKes mengatakan Dinas Pendidikan sudah memastikan kesiapan untuk melaksanakan PTM Terbatas ini misalnya pihak sekolah wajib memastikan kebersihan, ketersediaan hand sanitizer atau sabun untuk cuci tangan serta masker, kemudian guru sudah divaksin semua dan para siswa mengerti dalam menerapkan prokes.

“Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi telah melakukan sampling untuk pemeriksaan Rapid Antigen terhadap guru dan murid. Sudah ada 18 Sekolah Dasar yang dilakukan Rapid Antigen dan semua hasilnya negatif. Selanjutnya, ke SMP untuk Rapid Antigen. Kemudian untuk meningkatkan daya tahan tubuh murid -murid, Dinas Pendidikan membagikan vitamin untuk murid SD yang bersekolah untuk menjaga daya tahan tubuh sehingga mereka dapat belajar dengan baik dan penyebaran COVID-19 ini bisa ditekan.

Pelaksanaan PTM Terbatas ini tergantung pada kasus harian COVID-19 di Kota Tebingtinggi, jika kondisi COVID-19 mengalami peningkatan dan Kota Tebingtinggi berada pada level 4 maka PTM Terbatas akan dihentikan.

Ratusan siswa SMA di Kota Tebingtinggi antusias ikuti vaksinasi

Pemkot Tebingtinggi melalui Satgas COVID-19 Kota Tebingtinggi terus berupaya agar sebaran COVID-19 di Kota Tebingtinggi tidak menjadi Level 4. Dan terkait PTM Terbatas ini pengawasan dilakukan secara bersama-sama antara Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polsek, Puskesmas, Pramuka Sekolah, Unit Kesehatan Sekolah agar penerapan Prokes dapat dijalankan dengan ketat dan disiplin.

Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM mengeluarkan Instruksi Wali Kota Nomor 188.45/5808 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3 serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di Kota Tebingtinggi. Dalam Instruksi tersebut diumukan bahwa pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan secara tatap muka terbatas.

Sesuai Instruksi Walikota Tebingtinggi Nomor 188.45/5808 Tahun 2021, Kota Tebingtinggi memberlakukan PPKM Level 3 dan dalam Instruksi ini pelaksanaan belajar mengajar boleh dilakukan dengan tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimalnya 50 persen dari total peserta didik.

Namun ada pengecualian bagi Sekolah Luar Biasa (SLB) baik tingkat dasar, menengah maupun tingkat atas kapasitas maksimal sebesar 62 persen dan maksimal peserta didik dalam tiap kelas sebanyak 5 orang saja dan wajib menjaga jarak 1,5 meter.

Sedangkan untuk PAUD kapasitas maksimal 33 persen dengan maksimal peserta didik dalam tiap kelas sebanyak 5 orang saja dan juga wajib menjaga jarak 1,5 meter.

Selain mekanisme pengaturan jumlah dan kapasitas yang diperbolehkan dalam tatap muka terbatas ini, tenaga pendidik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka terbatas sudah harus mendapatkan vaksinasi COVID-19 secara lengkap yaitu sudah menerima dosis 1 dan 2 vaksin COVID-19.

Untuk tetap memberikan rasa tenang, Pemko Tebingtinggi memberikan kebebasan bagi orang tua/wali peserta didik untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran secara daring bagi peserta didik.

Pemko Tebingtinggi tidak mewajibkan (peserta didik) untuk mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas ini. Orang tua/wali peserta didik dapat memilih apakah ingin mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh (daring). Setiap sekolah akan tetap memfasilitasi bagi yang ingin mengikuti pembelajaran secara daring.

Pembelajaran Tatap Muka di Kota Tebingtinggi juga harus melihat 5 aspek SIAP yaitu, SIAP sekolah, SIAP guru, SIAP murid, SIAP kurikulum dan SIAP orang tua. Ada ketegasan kalau nanti ada terkena COVID-19, baik guru maupun murid, maka sekolah ditutup kembali.

Baik para siswa SD, SMP negeri dan swasta maupun orang tua wali sangat menyambut baik dilakukannya belajar tatap muka. Menurut para siswa, selama proses belajar daring, membuat mereka jenuh dan tidak memahami secara mendalam pembelajaran yang diberikan guru. Selain sudah membosankan, para siswa juga sangat berkeinginan bisa bertemu dengan teman – temannya.

Apa yang disampaikan para siswa ini juga dibenarkan orang tua mereka. Anak – anaknya kurang memahami pembelajaran yang diberikan gurunya. Para siswa dan orang tua saat ini menyambut baik dan merasa senang dengan diberlakukannya belajar tatap muka. Dalam proses belajar tatap muka ini, para orang tua benar – benar menjaga anaknya supaya senantiasa memakai masker dan sesering mungkin mencuci tangan dan mengatur jarak dari teman – temannya.

Untuk mendukung PTM, kini Pemko Tebingtinggi, Polres, Koramil dan instansi pemerintah maupun swasta secara bersama – sama melakukan serangan vaksinasi ke sejumlah sekolah SMP dan SMA se – Kota Tebingtinggi. Diharapkan dalam bulan Oktober ini, 16 ribu lebih jumlah siswa SMP dan SMA di Kota Tebingtinggi sudah divaksinasi. Bahkan, vaksinasi bagi pelajar menjadi keharusan dan bagi siswa yang tidak vaksin dilarang masuk sekolah, kecuali katena kesehatan tidak bisa divaksin.

Setelah siswa SMP dan SMA mendapat vaksinasi, kabar baiknya, PPKM berbasis mikro di Kota Tebingtinggi langsung turin drastis dari level 3 menjadi level 1. Kendatipun kabar baiknya PPKM Kota Tebingtinggi sudah berada dalam level 1, namun Pemko, Polres dan Koranil / TNI tetap gencar melakukan himbauan dan mengedukasi warga supaya tetap mematuhi Prokes COVID-19 dengan menerapkan 5M.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed