TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Puluhan emak – emak dari beberapa lingkungan di Kota Tebingtinggi melakukan aksi unjukrasa terkait masalah pemilihan Kepling ke kantor DPRD Kota Tebingtinggi, Selasa (27/09/2022).
Massa emak – emak yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bersatu Kota Tebingtinggi diterima Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, wakil Ketua Iman Irdian Saragih dan Kapolres AKBP Moch Kunto Wibisono di depan pintu masuk kantor DPRD.
Selanjutnya, perwakilan massa diundang untuk duduk bersama di ruang rapat paripurna DPRD Tebingtinggi.
Dalam orasi massa Forum Masyarakat Bersatu Kota Tebingtinggi disebutkan, mereka merasa resah terhadap hasil keputusan pemilihan Kepling karena diduga dalam pemilihan tersebut tidak mempertimbangkan aspek keadilan.
Batalkan dan tunda hasil pemilihan Kepling dan tinjau kembali Perwa Tebingtinggi No 16 tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepling.
Minta dilakukan pemilihan Kepling secara langsung. Orator pengunjukrasa juga meminta agar pihak Kepolisian meningkatkan Kamtibmas, khususnya terkait masalah narkoba dan pencurian.
Di ruang sidang paripurna, turut menerima massa pengunjukrasa, anggota DPRD Kaharudin Nasution, Iman Ansyori Nasution dan Abdul Rahman.
Para emak – emak di ruang sidang paripurna DPRD menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi terkait sikap Kepling dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk masalah bantuan yang tidak tepat sasaran. Untuk itu, mereka meminta hasil pemilihan Kepling dibatalkan dan dilakukan pemilihan secara langsung oleh masyarakat setempat.
Menyikapi keluhan dan aspirasi para emak – emak, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution menyampaikan, keresahan masyarakat saat ini, merupakan keresahan mayoritas anggota DPRD.
Dari seluruh permasalahan yang disampaikan, bahwa masalahnya berada diaturan. Mayoritas fraksi di DPRD dalam pendapat akhirnya, minta pemilihan Kepling dibatalkan. Perwa No 16 tahun 2019 harus ditinjau.
“Aspirasi masyarakat akan diperjuangkan DPRD dan sudah 2 minggu yang lalu masalah Kepling menjadi pembahasan DPRD. Apa yang dilakukan DPRD adalah komitmen bersama masyarakat,” ujar Basyaruddin Nasution.
UU Kepling tidak ada yang mengatur, DPRD akan konsultasi ke Mendagri, apakah Pemilihan Kepling dapat dilakukan secara langsung atau tidak, jelas Ketua DPRD Tebingtinggi sembari mengatakan DPRD akan menyurati Wali Kota untuk menunda pengumuman hasil Kepling.
Wakil Ketua DPRD Imam Irdian Saragih selaku koordinator menambahkan bahwa masalah Kepling menjadi pembahasan Komisi 1 DPRD Kota Tebingtinggi. Pemilihan Kepling dipilih warga lingkungan itu sendiri.
Kaharudin Nasution menyampaikan Fraksi Nurani Kebangsaan telah meminta hasil pemilihan Kepling se – Kota Tebingtinggi yang sudah diumumkan harus dibatalkan.
Aksi para emak – emak yang melakukan unjukrasa tersebut ditandai dengan penandatanganan aspirasi dan tuntutan Forum Masyarakat Bersatu oleh Ketua DPRD Basyaruddin Nasution.
Laporan : napit