TEBINGTINGGI (MS) – Hari terakhir penyerahan berkas untuk dapat menerima BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), ratusan pelaku usaha mikro kecil (UMKM) menyerbu Kantor Dinas Perdagangan Kota Tebingtinggi, Jumat (28/08/2020)
“Benar, hari ini terakhir penyerahan berkas pendaftaran,” kata Kadis Perdagangan Tebingtinggi, Gul Bakhri Siregar.
Dikatakan, BPUM merupakan bantuan dari Presiden Joko Widodo kepada pedagang kecil. Program tersebut memberi bantuan Rp.2.400.000 untuk satu pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat.
Dijelaskan Gul Bakhri, syarat calon penerima BPUM antara lain, Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki nomor rekening bank, memiliki usaha mikro yang masih aktif, bukan ASN, TNI, Polri dan tidak sedang memiliki kredit apapun.
Laporan : napit