TEBINGTINGGI (MS) – Kasus pembunuhan ibu guru SD, Siti Rahma Lubis (58) warga Jalan DI Panjaitan Kel. Rambung, Kec. Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, Rabu (27/11) direkonstruksikan di halaman unit Shabara Tunggal Panaluan Polres Tebingtinggi.
Dalam adegan rekonstruksi tersebut, tersangka Yudha Pratama alias Yudha (20) warga Jalan Prof, Hamka Kel. Durian, Kec. Bajenis, Kota Tebingtinggi hanya duduk di kursi roda dan menjelaskan adegan demi adegan.
Peran korban dan tersangka diganti personil Polres Tebingtinggi. Kejadian itu, Kamis 17 Oktober 2019 lalu. Dalam rekonstruksi terungkap, niat tersangka awalnya untuk mencuri.
Namun karena keberadaan tersangka yang bersembunyi di gudang, diketahui korban saat maghrib, membuat tersangka panik sehingga mendekap korban.
Melihat korban melakukan perlawanan, tersangka mengambil tabung gas 3 Kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak 3 kali.
Baca juga : Ibu Guru SD Dibunuh
Walaupun korban sudah tersungkur, ia berusaha menjerit minta tolong. Hal ini semakin membuat tersangka panik dan mengambil sebilah pisau dari dapur. Selanjutnya, tersangka menggorok leher korban sebanyak 2 kali.
Selanjutnya tersangka masuk kamar dan membuka 2 lemari serta mengambil uang Rp 3,9 juta. Tersangka kabur membawa sepeda motor korban serta barang bukti yang dipakai membunuh korban.
Rekonstruksi ini disaksikan keluarga dan kerabat korban serta selama berlangsung adegan demi adegan, tersangka diteriaki dan dihujat.
Laporan : red