Residivis Pelaku Pencurian Dibekuk Polres Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Sat Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan seorang pria berinisial MN alias Bagal (23) warga Jalan Pala Kota Tebingtinggi. Pencurian tersebut terjadi di Jalan KF Tandean Kota Tebingtinggi beberapa waktu yang lalu.

Seorang ibu rumah tangga Wiwik (50) pada saat kejadian, Jumat (19/04/24) sekira pukul 17.10 WIB sedang mengendarai sepeda motornya melintas di Jalan KF Tandean Kota Tebingtinggi.

Beberapa saat kemudian, dirinya didatangi pelaku dari arah belakang korban dengan menggunakan sepeda motor honda vario. Usai mendekati korban, lalu pelaku menarik paksa tas berwarna merah yang digunakan korban dan pelaku langsung melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Jumat (03/05/24) membenarkan kejadian perampasan tas milik seorang wanita tersebut sehingga mengalami kerugian Rp. 8, 350 juta dengan rincian uang tunai Rp. 1 juta, 1 unit android dan gelang emas seberat 7 gram.

Setelah menerima laporan, jajaran Sat Reskrim membentuk tim khusus untuk memburu pelaku dengan meminta keterangan beberapa orang saksi.

“Pada Jumat (03/05/24) dini hari, petugas mengetahui keberadaan pelaku di Hotel Top In Desa Sukadamai Jalinsum Sei Bamban- Medan Kabupaten Serdang Bedagai. Lalu petugas membekuk pelaku saat dirinya sedang berjalan di areal hotel tersebut dan membawa pelaku ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan,” sebut Kasi Humas.

Lebih rinci, Kasi Humas menyebut bahwa pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja keluar pada Februari 2024 lalu. Diketahui setidaknya pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali dilokasi berbeda di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

“Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku hasil curian itu digunakannya untuk berfoya foya. Dan saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi serta dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan,” tutupnya.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed