TEBINGTINGGI (MS) – Rumahnya milik Sri Wahyuni di jalan Pulau Sumatra LK III Kel. Tualang Kec. Padang Hulu Kota Tebingtinggi dibongkar maling, Minggu (28/4). Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta.
KSPKT Polres Tebingtinggi Aiptu Terlaksana Sembiring, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pencurian di dalam rumah korban Sri Wahyuni.
Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong. Sebelum masuk ke rumah korban, para pelaku terlebih dahulu mencongkel jendela serta merusak jerejak besi jendela rumah bagian depan, ungkap Sembiring.
Dari dalam rumah korban, para pelaku berhasil mengambil barang barang milik korban berupa 3 cincin emas, 1 pasang kerabu, 1 gelang emas, 3 jam tangan merek berlin, bonia, polo, 1 buah Ipad putih dan surat BPKB sepeda Motor Honda Vario150 BK 5478 NAQ, jelas Sembiring.
Akibat kejadian, korban ditaksir menggalami kerugian sekitar Rp 25 juta dan siapa pelaku, masih dalam penyelidikan pihak Reskrim Polres Tebingtinggi, terang Sembiring.
Laporan : dav