
TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com)– Satu unit rumah dinding papan, milik Parlindungan Harahap (56) di Jalan Bahkuliat Lingkungan II Kelurahan Pelita Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi ludes terbakar, Jumat (28/1/2022).
Kapolsek Padang Hulu AKP Bringin Jaya melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat (28/1/2022) malam, membenarkan peristiwa terbakarnya satu unit rumah semi permanen tersebut
Disebutkan, Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun korban mengalami kerugian materi berupa uang kontan Rp.90 juta beserta emas di dalam lemari serta satu unit rumah dinding papan. Kerugian ditaksir kurang lebih Rp.120 juta
Api baru dapat dipadamkan setelah lima unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Tebingtinggi turun ke lokasi kejadian.
“Peristiwa kekabaran ini sudah ditangani pihak kepolisian dan di lokasi kejadian sudah dipasangi garis polisi (Police Line) untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan ,” tutup AKP Agus Arianto.
Laporan : napit