TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalulintas, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling), bertempat di Jalan HM. Yamin dan Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi, Senin (16/12/2024).
Tampak selaku pelaksana, Kanit Kamsel Sat Lantas Ipda Robin Sitinjak bersama Bripka R. Pasaribu memberikan himbauan langsung kepada pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun pengendara roda empat, untuk selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalulintas.
Dikegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalulintas, dengan menggunakan helm berstandard SNI bagi pengendara roda dua. Begitu pula kepada pengendara roda empat, agar selalu memakai sabuk pengaman. Selain itu, agar membayar pajak kenderaan tepat waktu untuk mendukung kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
“Tetap patuhi aturan lalulintas demi keselamatan bersama. Kedisiplinan di jalan raya sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan menjaga ketertiban”, sebut Kanit Kamsel.
Himbauan ini disampaikan kepada masyarakat dengan harapan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Kegiatan ini merupakan bagian upaya preventif Sat Lantas Polres Tebing Tinggi untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
Laporan : napit