Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Ciduk Pria Pemilik Sabu Dari Pinggir Jalan

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com)
Sat Narkoba Polres Tebingtinggi menciduk seorang pria berinisial MD (43) di Kelurahan Mandailing Kota Tebingtinggi karena memiliki narkotika jenis sabu, Rabu dini hari (10/07/24).

Hal tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Rabu (17/07/24).

“Benar, seorang tersangka pemilik sabu ditangkap di Kelurahan Mandailing, tidak begitu jauh dari rumah pelaku. Polisi menemukan 1 paket sabu seberat 4,17 gram,” jelas Kasi Humas.

Menurutnya, awalnya petugas Sat Narkoba melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melaksanakan patroli dilokasi lokasi rawan terhadap penyalahgunaan narkoba. Saat itu petugas melihat pelaku sedang duduk seorang diri dipinggir jalan dengan gerak gerik mencurigakan.

“Petugas menghampiri pelaku, namun pelaku terlihat panik dan hendak meninggalkan lokasi. Merasa curiga, kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap pakaian pelaku dan sekitar lokasi. Dari kantong celana pelaku, petugas Sat Narkoba berhasil menemukan 1 paket sabu seberat 4,17 gram,” jelas Kasi Humas.

Petugas pun membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan kekantor Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan secara intensif.

“Pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan sampai saat ini Polres Tebingtinggi berkomitmen untuk pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed