Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pemilik Sabu

Tebingtinggi92 views

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Seorang pria pemilik narkoba jenis sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Tebingtinggi, Selasa sore (06/06/2023) di Jalan Gunung Bakti LKMD II Kel. Lalang Kec. Rambutan, Kota Tebingtinggi.

Pelaku AMW (27) warga Jalan Gunung Simeru Lk. II Kel. Lalang Kec. Rambutan Kota Tebingtinggi diamankan berikut barang bukti 1 kotak rokok, 2 bungkus plastik transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu degan berat kotor 2,09 gram dan berat bersih 1,51 gram, 1 bungkus plastik transparan yang berisikan plastik-plastik transparan kecil kosong dan 1sendok sabu (skop).

Kasat Narkoba melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto membenarkan penangkapan pelaku sabu tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jelas Kasi Humas.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed