TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Pemko Kota Tebingtinggi melakukan penertiban terhadap gepeng , ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) yang belakangan ini berkeliaran ‘menghiasi’ inti Kota Tebingtinggi, Senin (04/04/2022).
Saat dilakukan penertiban, petugas mengalami kesulitan karena beberapa dari antara gepeng dan ODGJ melakukan perlawanan saat akan diamankan dan dimasukkan ke mobil.
Dari pantauan mimbarsumut.com, dalam razia tersebut, ada 8 orang gepeng dan ODGJ yang diamankan tim gabungan Satpol PP dan Dinas Sosial. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Satpol PP kedelapan Gepeng dan ODGJ diserahkan ke Dinas Sosial.
Kepala Satpol PP Kota Tebingtinggi Drs Bernad Yustin Hutapea mengatakan memasuki bulan suci Ramadhan, Kota Tebingtinggi mulai dihiasi Gepeng dan ODGJ. “Kita melakukan penertiban karena keberadaan Gepeng dan ODGJ, bisa meresahkan masyarakat,” ujar Hutapea.
Selama bulan suci Ramadhan ini, kita akan meningkatkan penertiban terhadap Gepeng dan ODGJ jangan sampai merusak citra Kota Tebingtinggi, ungkap Kepala Satpol PP .
Laporan : napit