TEBINGTINGGI (MS) – Satu lagi Pasien Dalam Pantauan (PDP) Negatif Covid -19, sesuai hasil pemeriksaan rapid test, di Kota Tebingtinggi meninggal dunia, Sabtu (25/4). Meskipun demikian pemakaman dilakukan sesuai dengan Protokol pemakaman Covid-19.
Pasien laki-laki berusia 59 tahun dirawat di Rumah Sakit Sri Pamela, Jumat (24/4), karena penyakit jantung koroner dan komplikasi penyakit lain, selain itu ada riwayat penyakit paru. Jenazah dimakamkan di belakang Pemakaman Taman Bahagia.
Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, MM bersama Kapolres AKBP James Hutagaol, SIK, Dandim 0204/DS Letkol Kav Syamsul Arifin turun langsung ke lapangan memantau pelaksanaan pemakaman.
Walikota saat diwawancarai awak media di lokasi penguburan mengatakan, bahwa terhadap almarhum tata cara pemakaman diterapkan protokol Covid-19 karena protokol pemakaman PDP harus sesuai protokol penanganan Covid 19 untuk menuju kewaspadaan.
Umar juga menghimbau, masyarakat Tebingtinggi agar jangan takut berlebihan terhadap jenazah penderita Covid-19, karena penguburannya sudah dilakukan sesuai protokol kesehatan standart WHO
“Kalau sudah dimakamkan sesuai protokol Covid-19, tidak ada lagi virus yang keluar. Maka kedepan akan kita lakukan edukasi-edukasi kepada masyarakat,” ujar Walikota.
Pada kesempatan itu, Walikota mengatakan bahwa pihaknya akan menyediakan makam baik itu untuk muslim dan nasrani dan ini masih dijejaki.
“Paling utama adalah bagaimana seluruh masyarakat Tebingtinggi bisa terlayani dengan baik dan itulah tugas pemerintah,” ucap Walikota.
Laporan : napit