Satu Lagi Tersangka Korupsi Pengadaan Buku Pendik Dinas Pendidikan, Ditahan Kejari Tebingtinggi

Gambar ilustrasi tersangka korupsi ditahan

TEBINGTINGGI (MS) – Satu lagi tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan buku Pendik (Panduan Pendidik) Guru TA 2020 di Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi, MP (45) susah ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi dan dititipkan ke Lapas.

Demikian disampaikan Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin melalui Kasi Pidsus Chandra Syahputra kepada mimbarsumut.com, Kamis. “Ya satu lagi tersangka dengan inisial MP sudah ditahan, Rabu sore ,” jelas Kasi Pidsus Chandra Syahputra.

Sebagaimana diketahui, Kejari Tebingtinggi dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan buku Pendik Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi TA 2020 sebesar Rp 2,4 miliar, telah menetapkan 3 tersangka yakni, PS, Ef.E dan MP.

Kabid Disdik inisial Ef.E yang juga merupakan manager dana BOS setelah proses pemeriksaan dan penyelidikan, sudah ditahan dan tersangka dititipkan ke Lapas Klas II B Tebingtinggi.

“Demikian juga untuk tersangka MP, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan serta dengan berbagai alasan kita menahannya dan dititipkan ke Lapas Klas II B Tebingtinggi,” jelas Chandra.

Sedangkan tersangka PS, lanjut Chandra saat masih berstatus tahanan kota karena dalam kondisi sakit.

Menjawab pertanyaan mimbarsumut.com, terkait apa masih ada tersangka yang lain dalam kasus itu, Kasi Pidsus belum bersedia memberikan komentar.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed