Satu Unit Rumah Semi Permanen Terbakar di Tebingtinggi

Kobaran api dapat dikuasai setelah 4 unit mobil pemadam kebakaran turun ke lokasi

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Satu unit rumah semi permanen terbakar di Jalan Bangau Lk. III Kel. Bulian. Kec. Bajenis Kota Tebingtinggi, Senin (25/04/2022) sekira pukul 18.00 WIB. Sumber api diduga akibat korsleting listrik.

Dalam peristiwa kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.

Informasi diterima, rumah semi permanen tersebut ditempati KA IIN Abdullah (68) dan istrinya Siti Nurjannah (68) yang dalam kondosi sakit lumpuh menahun.

Korban mengetahui rumahnya ‘dilalap sijago merah’ setelah diberitahukan tetangga karena saat kejadian korban lagi di Mesjid. Beruntung korban Abdullah dapat menyelamatkan istrinya yang berada di kamar depan.

Kobaran api dapat dihentikan dan dipastikan tidak ada titik api setelah 4 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Tebingtinggi turun ke lokasi TKP.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. “Benar, sudah ditangani Polres,” ujar AKP Agus Arianto.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed