TEBINGTINGGI (MS) – Mulai tanggal 24 Desember 2021, Pemerintah akan menetapkan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Level 3 atau PPKM Nataru (Natal dan Tahun Baru). Menyikapi hal ini, Forkopimda Kota Tebingtinggi telah melakukan persiapan untuk mengurangi COVID-19 dan mengantisipasi kenaikan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru.
Rapat Forkopimda mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19 dan PPKM darurat level 3 dalam menghadapi Nataru, dipimpin Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Senin (06/12/2021) di lantai IV Balai Kota, Kota Tebingtinggi, Propinsi Sumatera Utara.
Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat Level 3 mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 03 Januari 2022.
“Kita menyatakan bahwa PPKM Darurat ini dilaksanakan selama 10 hari. Ini adalah merupakan fase krisis, kita akan melakukan semacam KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) mulai tanggal 17 Desember 2021. Dalam fase krisis ini, masyarakat harus benar – benar mematuhi Prokes COVID-19 dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas),” tegas Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan.
Selain melakukan KRYD nantinya dan dari sekarang kegiatan vaksinasi harus terus digenjot hingga akhir tahun sebingga target 70 masyarakat Kota Tebingtinggi divaksinasi bisa tercapai.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan juga menegaskan bahwa untuk masuk ke perkantoran di Pemko Tebingtinggi harus ada Barcode Peduli Lindungi. “Sesuai dengan Kepres No. 17 Tahun 2021 setiap kantor itu harus ada aplikasi Peduli Lindungi, kalau belum ada yang belum vaksin jangan dikasi masuk,” ujar Wali Kota sembari meminta agar Satgas COVID-19 di Kelurahan di hidupkan kembali atau di operasionalkan.
Sementara, Kapolres Tebingtinggi AKBP Kunto Wibisono mengatakan PPKM Darurat level 3 suatu keharusan yang harus dilaksanakan supaya bisa menekan perkembangan COVID-19 di Kota Tebingtinggi.
“Kita harus kembali menggalakan Prokes COVID-19 dengan penerapan 5M, jangan sampai kendor. Selain itu, vaksinasi juga harus terus ditingkatkan, target 70 % harus dikejar hingga akhir Desember ini, ” jelas Kapolres.
Untuk memastikan masyatakat melaksanakan Prokes COVID-19 dengan penerapan 5M, jajaran Polres Tebingtinggi akan meningkatkan kegiatan Ops Yustisi sembari mengayo – ayokan masyarakat untuk ikut vaksin, ujar Kapolres.
Sedangkan Plt Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi yang juga Jubir COVID-19 dr. Henny, menyampaikan pencapaian vaksinasi di Kota Tebingtinggi masih 63%. Maka, untuk mencapai target 70% harus dilakukan vaksinasi minimal sebanyak 600 orang / hari dimulai dari tanggal 06 – 20 Desember 2021 (sebelum
diberlakukannya PPKM secara nasional).
Target minimal setiap hari adalah menghadirkan 150 orang / kecamatan.Pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan dan Puskesmas sudah disiapkan buka 1 X 24 jam, bagi warga yang dilakukan Rapid Antigen di Pos penyekatan dengan hasil positif maka akan langsung diisolasi terpadu di TC Sosial, jelas dr Henny.
Laporan : napit