TEBINGTINGGI (MS) – Selama bulan Januari – April 2021, sebanyak 69 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 95 orang dan barang bukti sabu 210 gram, ganja 734,24 gram dan ekstasi 104 butir.
“Melihat fakta dan data tersebut, diharapkan seluruh elemen masyarakat Kota Tebingtinggi untuk mendukung program Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak mewujudkan Sumut Bersinar (Bersih dari Narkoba),” pinta Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso usai mengikuti rapat deklarasi tolak narkoba melalui Zoom Meetting, Rabu (14/4/2021).
“Berdasarkan data dan fakta tersebut, Polres Tebingtinggi telah berupaya secara optimal. Angka tersebut bisa bertambah jika tidak ada dukungan dalam memerangi maupun mencegah peredaran gelap narkoba,” jelas AKBP Agus Sugiyarso.
Oleh sebab itu, Kapolres berharap adanya kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat dalam mengantisipasi berkembangnya peredaran narkoba di Tebingtinggi. Laporkan jika ada informasi peredaran narkoba, Personel akan turun untuk memberantasnya.
“Kini narkoba tidak saja beredar di kalangan menengah ke atas, tapi sudah masuk ke lapisan paling bawah. Ada beredar paket hemat dengan harga Rp 50 ribu bahkan Rp 25 ribu. Ini tantangan kita bersama untuk mencegah,” pinta Kapolres.
Zoom meeting itu juga diikuti Sekda Tebingtinggi, Muhammad Dimiyahti, Kepala BNNK, AKBP Faduhusi Zendrato, Danramil 13, Kapten Inf Budiono, Kalapas Tebingtinggi, Herliadi, Ketua Organisasi Keagamaan, Lembaga Anti Narkoba, Gerakan Anti Narkoba, Ormas, perwakilan Mahasiwa dan para Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Tebingtinggi.
Laporan : napit
Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso bersama Sekdako Tebingtinggi, Muhammad Dimiyati, Kepala BNNK, AKBP Faduhusi Zendrato, Danramil 13, Kapten Inf Budiono, Kalapas Tebingtinggi, Herliadi, Ketua Organisasi Keagamaan, Lembaga Anti Narkoba, Gerakan Anti Narkoba, Ormas deklarasi tolak narkoba, Rabu (14/4/2021) di aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi, Jalan Pahlawan.