Seorang ASN Diduga Mabuk Lakukan Penganiayaan dan Pengurusakan Rumah

TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berprofesi sebagai tenaga pengajar dilaporkan ke Polsek Rambutan karena diduga melakukan penganiayaan dan pengerusakan satu unit rumah di Jalan Gunung Leuser Perumaham BP 7 Blok D1 No 4, Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Minggu dini hari (20/08/2023).

Pelaku berinisial Pasaribu (60) diduga melakukan penganiayaan dan pengerusakan karena dalam kondisi mabuk. Awalnya, korban melempari rumah tersebut sehingga kaca depan berpecahan.

Korban M Rama Prastia (23) yang mendengar ada suara lemparan batu, langsung keluar rumah dan menanyakan kepada pelaku kenapa rumahnya dilempar.

Pelaku bukan menjawab, malah membogem korban dengan beberapa pukulan ke wajah dan badan korban.

Selanjutnya, dengan membawa skop besi, pelaku masuk ke rumah dan melakukan pengerusakan HP, antena TV, KWH listrik sehingga lampu padam.

Korban Rama Prastia bersama temannya satu rumah Juan Aritonang (23) dan Daniel Naibaho (28) mengadukan masalah tersebut ke Polsek Rambutan Kota Tebingtinggi.

Para korban meminta Polsek Rambutan dapat mengusut masalah tersebut secara tuntas.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed