Seram, Eks RS Herna Jadi Bangunan Mistis, Kontrak Belum Berakhir Ditinggalkan

Ketua DPC LSM PAKAR Kota Tebingtinggi Ruben Sembiring

TEBINGTINGGI (MS) – Kontrak belum habis, pihak penyewa sudah meninggalkan bangunan RS Herna di Jalan Gereja Kota Tebingtinggi.

Bangunan itu ditinggalkan begitu saja dan belum diserahkan ke Pemko Tebingtinggi. Akibatnya, bangunan eks RS Herna tersebut, saat ini hancur dan menimbulkan kesan bangunan mistis.

Demikian disampaikan Ketua DPC LSM PAKAR (Pembela Kemerdekaan Rakyat) Ruben Sembiring kepada mimbarsumut.com, Rabu (05/05/2021).

Menurut Ruben Sembiring, Pemko Tebingtinggi harus memanggil pihak penyewa pemilik RS Herna yang sudah meninggalkan bangunan begitu saja. “Walaupun kontrak belum berakhir, sebaiknya diserahkan ke Pemko Tebingtinggi,” ujarnya.

Dengan adanya penyerahan ke Pemko Tebingtinggi, lahan dan bangunan bekas RS Herna itu, bisa dikelola dan difungsikan Pemko Tebingtinggi untuk kepentingan masyarakat.

Disebutkan, sejak RS Herna pindah dan bangunan diterlantarkan begitu saja, kondisi bangunan langsung hancur, mulai pagar besi, seng, pintu, jendela, kosen dan lain sebagainya sudah hilang dicuri.

Bangunan eks RS Herna di Jalan Gereja Kota Tebingtinggi kondisi hancur dan menyeramkan

Ironisnya, bangunan kosong itu kini jadi tempat prostitusi dan diduga tempat orang memakai sabu serta jadi tempat gelandangan.

Namun belakangan ini, kondisi bangunan dan pekarangan semakin menyeramkan dan bernuansa mistis, tak jarang masyarakat saat malam hari takut melintas dari sekitar eks RS Herna.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemko Tebingtinggi Jefry Sembiring SE MM yang dikonfirmasi mimbarsumut.com mengatakan kontrak pihak RS Herna dengan Pemko Tebingtinggi akan berakhir tahun 2023.

“Sudah 3 kali kita menyurati pihak pemilik RS Herna agar menyerahkan lahan eks RS Herna di Jalan Gereja ke Pemko Tebingtinggi. Namun, mereka tetap mengatakan sesuai kontrak akan diserahkan tahun 2023,” jelas Jefry Sembiring.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed