TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Menyikapi pemberitaan mimbarsumut.com “Wakil Wali Kota Tebingtinggi Belum Kembalikan Mobil Dinas”, langsung dikoreksi dan diluruskan Kabid Aset Pemko Tebingtinggi Syafri Amri, Kamis (14/06/2022).
Disebutkannya, bahwa mobil dinas yang dipakai wakil Wali Kota Ir Oki Doni Siregar sebelum berakhir masa jabatannya, yaknk Pajero BK 1273 N dan Toyota Altis BK 9 N, tidak dikembalikan lagi karena keduanya bukan lagi aset Pemko Tebingtinggi.
“Mobil Pajero BK 1273 N sudah dilakukan penjualan tanpa melalui lelang sesuai Permendagri 19 / 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Mobil tersebut dibeli Oki Doni selaku pejabat negara,” tegas Kabid Administrasi Aset Syafri Amri.
Sementara mobil Toyota Altis BK 9 N sudah dilelang secara umum.
Laporan : napit