TEBINGTINGGI (mimbarsumut.com) – Surya Adi Putra, (43) warga Jalan Dr. Hamka Kel. Bulian, Kec. Bajenis, Kota Tebingtinggi ditemukan tewas terapung di aliran Sungai Padang di Dsn. VII Desa Kuta Baru Kec. Tebingtinggi, Kab. Sergai, Jumat (15/04/2023) sekira pukul 10.30 WIB.
Piket fungsi SPKT Polres Tebingtinggi beserta Inafis dan personil Polsek Tebingtinggi mengevakuasi mayat dari dalam sungai dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebingtinggi guna dilakukan VER.
Setelah dilakukan Visum oleh tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara dan tim inafis Polres Tebingtinggi, ditemukan dompet warna coklat pada kantong celana belakang sebelah kanan yang berisi, KTP a.n Surya Adi Putra (43), alamat Jalan Dr. Hamka, Kel. Bulian, Kec. Bajenis Kota Tebingtinggi.
Satu SIM BII Umum Surya Adi Putra, uang tunai pecahan seratus ribu, 2 lembar, gelang warna kuning, cincin warna putih, masker kain warna hitam, 3 lembar photo yang terdiri dari 1 lembar photo suami istri dan 2 lembar photo anak – anak, 1 lembar kertas yang bertuliskan nomor HP.
Selanjutnya pada leher ditemukan kalung berwarna kuning, pada kantong celana sebelah kanan ditemukan 1 buah rokok surya, 1 mancis dan 1 sachet minyak rambut merk Pomade
Dari hasil VER, tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan di tubuh korban. Korban diduga hanyut tenggelam terbawa arus air, diperkirakan kematian korban sekitar 3 sampai 4 hari.
Laporan : napit