TEBINGTINGGI (MS) – Pekerjaan cor parit dengan menggunakan batu kali yang sudah hampir selesai pekerjaannya terpaksa harus dibongkar dan dicor ulang dengan kembali melakukan pengorekan pondasi ulang.
Pembongkaran itu diperintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rehabilitasi saluran Jalan Abdul Rahim Lubis, Nasrin ST.
“Memang kita perintahkan supaya dibongkar, karena tidak ada koordinasi dalam melaksanakan pekerjaan”, ujar Nasrin.ST diidampingi Ridho selaku pengawas, kepada wartawan Rabu 26/8/20) di Kantor Dinas PU Jalan G.Lauser Tebingtinggi.
Dijelaskan Nasrin, bahwa pihak rekanan dalam memulai pekerjaan tidak melakukan koordinasi dengan pihaknya, langsung aja mengerjakan. Ada puluhan meter yang sudah siap dikerjakan, kita suruh bongkar. Setelah kita tinjau memang tidak sesuai, ujarnya.
Rehabilitasi saluran Jalan Abdul Rahim (Sekolah Permata Hati s/d belakang Namo Raya) dikerjakan CV Kamajaya dengan pagu biaya Rp 1.185.757.496, 59.
Pantauan wartawan pembongkaran itu dilaksanakan, Selasa pagi (25/8/20) mencapai puluhan meter. Informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa pekerjaan yang dimulai dari samping sekolah Permata Hati, tidak ada pengorekan pondasi. Pekerja langsung mengerjakan cor menutup dan menimpa parit yang lama, dengan yang baru.
Terkait hal ini, Nasrin mengungkapkan boleh saja disambung asalkan pondasinya kuat.
“Itupun kita lihat nanti, kalau memang pondasinya tidak kuat, pekerjaan yang sudah siap dengan menempel atau menyambung tersebut harus dibongkar,” ujarnya.
Apakah pembongkaran tersebut karena ketahuan rekanan tidak membongkar parit yang lama. Lagi – lagi Nasrin membantah bahwa pembongkaran itu semata-mata karena pihak rekanan tidak melakukan koordinasi dalam melaksanakan pekerjaan.
Nasrin juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan masukan terhadap pekerjaan tersebut, agar pekerjaan tersebut benar-benar dikejarkan dengan baik, katanya.
Laporan : red