Tidak Hadiri Rapat Pansus, DPRD Rekomendasikan Kadis Sosial Dievaluasi

Ketua Pansus DPRD Simalungun Binton Tindaon (foto kiri) dan Kadis Sosial Drs Mudahalam Purba (foto kanan)

SIMALUNGUN (MS) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Simalungun merekomendasikan Kepala Dinas (Kadis) Sosial Simalungun Mudahalam Purba untuk dievaluasi.

“Kami rekomendasikan agar Kepala Dinas Sosial dievaluasi karena tidak menghadiri rapat Pansus,” kata Ketua Pansus DPRD Simalungun Binton Tindaon di Pamatangraya, Kamis (22/4/2021).

Menurut Tindaon, rapat Pansus tentang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2020 sangat urgen untuk dihadiri seluruh kepala dinas.

Namun, dari 28 OPD (Organisasi Perangkat Daerah), hanya Kepala Dinas Sosial yang tidak menghadiri rapat Pansus tersebut.

“Kita tahu bahwa cukup banyak yang harus dibahas di lingkungan dinas sosial. Salah satu hal terpenting menyangkut validasi dan verifikasi ulang terhadap jumlah masyarakat miskin, sehingga program bantuan sosial ke depan dapat benar-benar tepat sasaran,” urai Tindaon.

Ia pun sangat menyesalkan sikap kepala dinas tersebut. Karenanya, Tim Pansus DPRD Simalungun telah merekomendasikan untuk dievaluasi dan menjadi poin penting dalam rekomendasi atas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.

Dikonfirmasi Kepala Dinas Sosial Simalungun Mudahalam Purba via telepon seluler menyatakan, ia tidak menghadiri rapat Pansus karena berhalangan.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed