Tidak Pakai Masker, Warga Dipush Up dan Diperingati

Tidak pakai masker, warga dipush up dan diperingati

TEBINGTINGGI (MS) – Walaupun setiap hari dilakukan operasi yustisi guna penanganan penyebaran virus COVID -19 di Wilkum Polsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi, masih ada saja warga yang belum mematuhi Prokes (protokol kesehatan). Warga yang tidak memakai masker dan usaha yang masih buka diatas pukul 22.00 WIB diberikan teguran perigatan.

“Kita baru selesai melakukan patroli mobile dan masih ada warga yang tidak mematuhi Prokes yakni tidak memakai masker dan berkerumum,” ujar Kapolsek Padang Hilir Kompol Pahotan Manurung,SH kepada mimbarsumut yang memimpin operasi yustisi, Rabu malam (30/06/2021).

Disebutkannya, bagi warga yang tidak memakai masker diberikan sanksi push up dan peringatan, diberikan masker serta dihimbau agar senantiasa mematuhi Prokes COVID-19 terlebih saat beraktivitas di luar rumah harus memakai masker.

Sementara bagi usaha yang masih buka diatas pukul 22.00 WIB diberikan peringatan agar menutup usahanya pukul 21.00 WIB.

Dalam melaksanakan operasi yustisi, Polsek Padang Hilir melibatkan Satgas COVID-19 kelurahan. Sasaran operasi yustisi antara lain, Cafe Legato Jalan Imam Bonjol Kel. Satria Kec. Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Part of coffee Jalan Kartini, Kopang Jalan Sutomo, Odong odong Jalan Gereja dan Kedai kopi Agra Jalan Veteran.

“Kita menghimbau kepada para pemilik usaha bahwa sesuai Surat Instruksi Kemendagri Nomor 13 Thn 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dan mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019,” jelas Kompol Pahotan Manurung.

Jika tidak mengindahkan, lanjutnya akan diberikan surat peringatan / sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed