TEBINGTINGGI (MS) – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Tebingtinggi sedang melakukan verifikasi dan kajian – kajian kesiapan sekolah agar sesuai prosedur prokes COVID- 19 jika diputuskannya kebijakan pembelajaran tatap muka. Verifikasi harus sesuai dengan standar protokol kesehatan yang ditentukan.
Kegiatan verivikasi sekolah saat ini SD dan SMP kita laksanakan guna membiasakan dan mempersiapkan jika diputuskannya pembelajaran tatap muka.
Pemko Tebingtinggi mempersiapkan hal tentang kebijakan Pemerintah kedepan. Saat ini Pemprovsu sedang mengkaji hal ini untuk wilayah Sumatera Utara dan kita menunggu keputusan Gubsu dan harus siap menjalankannya.
Demikian disampaikan Kadis Kominfo Dedi P. Siagian selaku Juru Bicara Pemko Tebingtinggi kepada awak media di Posko Natama Jalan Imam Bonjol, Sabtu (2/1/2020) Kota Tebingtinggi.
Disebutkan, perlu ditegaskan terkait tata cara serta ketentuan yang harus dipedomani di dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. Verifikasi dilakukan dengan ketat dan tim verifikasi langsung melakukan kunjungan ke semua sekolah SD dan SMP yang ada di Kota Tebingtinggi.
“Kita harus ready dengan mempersiapkan semuanya guna belajar tatap muka tidak beresiko,” Tegas Dedi P. Siagian.
Dijelaskannya, di dalam verifikasi tersebut dilihat standarisasi untuk protokol kesehatan yang ada di sekolah, terutama adalah surat dukungan dari Komite Sekolah yang menjadi dasar utama kita untuk melakukan verifikasi dan memulainya pembelajaran. Hal ini juga harus didukung surat ijin dari wali murid untuk bisa memberikan ijin kepada anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Nanti akan diputuskan Pemerintah dalam hal ini Pusat maupun Pemprovsu dan Pemko Tebingtinggi sendiri, tentunya ada ketentuan ketentuan yang berkembang yang harus kita lakukan untuk bisa anak anak kita menuntut ilmu kembali,” papar Dedi Siagian.
Laporan : napit